Pentingnya Toleransi Antar-Umat Beragama
Agama, atau bisa disebut juga sebagai kepercayaan
seseorang akan suatu hal yang umumnya dapat memberikan ketenangan, keamanan,
dan kedamaian secara spiritual. Agama atau kepercayaan akan suatu hal muncul dikarenakan
manusia ingin mencari suatu arti di dalam hidupnya, mencari suatu tempat naungan
bagi kehiupan spiritual mereka. Agama atau kepercayaan ini juga muncul disebabkan
manusia ingin mdengisi kekosongan di kehidupan mereka masing-masing. Menurut
saya, manusia tidak akan pernah terlepas dari yang namanya agama atau kepercayaan
sampai kapanpun selama manusia, kita, ada.
Di Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau NKRI yang tercinta ini, walaupun hanya 6 agama utama yang diakui oleh
negara, seperti: Islam, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Buddha, Hindu, dan
Kong Hu Chu, tetap ada agama atau kepercayaan lainnya yang berjumlah lebih dari
180 kepercayaan atau agama asli Indonesia, di antaranya : kepercayaan kejawen
yang merupakan kepercayaan asli berasal dari adat suku Jawa, kepercayaan Sunda
Wiwitan yang berasal dari adat suku bangsa Sunda, agama Hindu Bali (Hindu Tirtha)
serta Hindu Jawa yang walaupun asal agamanya, Hindu Dharma berasal dari India,
tetapi terdapat percampuran dengan kepercayaan dan upacara nenek moyang suku
pribumi, dan banyak lagi kepercayaan lainnya yang mungkin memerlukan satu hari
penuh, bahkan lebih, untuk dibahas. Di samping fakta bahwa terdapat berbagai
macam agama dan kepercayaan di Indonesia, pemerintah Indonesia juga mewajibkan
seluruh rakyatnya untuk memeluk suatu agama atau kepercayaan. Bukan tanpa suatu
alasan, pemerintah Indonesia mewajibkan rakyatnya memeluk suatu agama atau kepercayaan
karena dilandasi oleh ideologi Indonesia, yaitu ideologi pancasila, yang pada
silanya yang pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa,” menandakan bahwa
Indonesia adalah negara yang beragama dan/atau bertuhan.
Adanya berbagai macam kepercayaan agama ini memiliki sejarah
yang panjang, mulai yang tidak sengajar tersebar oleh para pedagang rempah dan barang-barang
yang berlayar dan singgah di Indonesia, hingga orang-orang yang memang memiliki
misi untuk menyebarkan agamanya ke penjuru dunia. Agama luar pertama yang masuk
ke Indonesia adalah agama hindu yang dibawa oleh para kaum pedagang yang hanya
singgah untuk berdagang hingga petinggi agama, yang disebut dengan Brahmana,
yang memang memiliki misi untuk menyebarkan agamanya di Nusantara pada kala waktu
itu. Tak lama setelahnya, agama Buddha pun masuk ke daerah Nusantara dan mulai
menyebar melalui jalur perdagangan Nusantara. Keduanya menjadi agama pertama
yang mulai tersebar di Nusantara, ditandai dengan umur kerajaan tertua diduduki
oleh kerajaan bercorak agama Hindu dan Buddha, seperti Kutai, Sriwijaya,
Syailendra, Majapahit, dan masih banyak lagi. Puncak kejayaan kerajaan
hindu-jawa, yaitu kerajaan Majapahit yang dahulu kala memiliki wilayah lebih luas
daripada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membawa Nusantara ke masa keemasan
dalam sejarah Indonesia. Hinduisme memiliki pengaruh paham ideologi dalam
pemerintahan yang hanya memilih satu orang sebagai seorang pemimpin yang
disebut sebagai seorang “Raja.” Pada abad ke-13, agama islam mulai masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan
para pedagang yang berasal dari Gujarat, India. Walaupun demikian, para ilmuwan
masih mempertahankan teori Arab dan Persia. Islam mulai menyebar di Indonesia
pada pulau Sumatera di bagian pesisir pantai barat Sumatera. Dimulai dari
periode ini, kerajaan-kerajaan bercorak islam mulai berdiri, seperti Kerajaan
Demak, Kerajaan Pajang, Kerajaan Mataram, dan mulai masuk ke Jawa berdirilah Kerajaan
Banten. Untuk agama kristen sendiri sebenarnya sudah masuk ke wilayah Nusantara
dimulai pada abad ke-7. Akan tetapi, agama kristen mulai menyebar secara luas
dan pesat pada abad ke-16 yang dibawa oleh bangsa Portugis, khususnya di Pulau
Flores dan Pulau Timor untuk agama Kristen Katholik, dan bangsa Belanda, khususnya
di Pulau Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan Kalimantan untuk agama Kristen
Protestan. Kristen Protestan dibawakan
oleh bangsa Belanda dengan pengaruh pengajaran Calvinis dan Lutheran. Kemudian,
kekristenan masih terus menyebar ke Borneo, kaum misionaris pun sampai pada
Toraja, Sulawesi. Wilayah Sumatera juga menjadi target para misionaris untuk
menyebarkan agama kristen pada waktu itu, khususnya daerah Batak yang bahkan
sampai saat ini mayoritas memeluk agama kristen
Pada orde lama masa kepemimpinan Ir. Sukarno (tahun 1945
hingga tahun 1965), terjadi gangguan dalam kedamaian berbangsa, bernegara, dan
beragama di Indonesia. Perubahan yang penting dan sangat signifikan terjadi
pada sepanjang era “Orde Baru” ini. Di tahun 1964 sampai dengan 1965, terjadi
ketegangan antara PKI atau Partai Komunis Indonesia dengan pemerintahan Indonesia
pada kala itu. Bersamaan dengan organisasi-organisasi lainnya yang ikut serta
terlibat dalam ketegangan di masa gelap bangsa Indonesia ini. Sampai sekarang
ini, peristiwa G30S/PKI menjadi sebuah trauma besar bagi seluruh rakyat
Indonesia karena terjadi pembantaian jenderal-jenderal dan para petinggi
pemerintah Indonesia pada kala itu yang sangat menggoyahkan kehidupan beragama,
berbangsa, dan bernegara rakyat Indonesia. Sesuai dengan namanya, PKI yang
merupakan partai komunis, bergerak atas landasan ideologi komunis yang justru
melarang pengikut ideologinya untuk memeluk suatu kepercayaan atau agama. Atas
dasar peristiwa itu, pemerintah Orde Baru dengan sigap menindaklanjuti para
pengikut atau anggota PKI, karena di Indonesia, seluruh rakyatnya diwajibkan
untuk memeluk suatu agama, bukannya malah melarang dan tidak memeluk agama atau
kepercayaan apapun, yang biasa kita sebut dengan “Atheis.” Diikuti dengan
perisitiwa ini, pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk mencantumkan
agama atau kepercayaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing. Hal ini
menimbulkan pergerakan atau perubahan agama banyak orang secara massal,
terutama bagi para penganut agama Kong Hu Chu pada saat itu yang belum diakui
sebagai agama yang sah oleh pemerintah Indonesia.
Melalu sejarah Indonesia yang panjang tadi, sudah sepatutnya
kita sebagai rakyat Indonesia, terutama yang lahir, besar, dan masih hidup di
Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memahami dan menghormati sesama rakyat
Indonesia, terutama kepada orang yang berbeda agama atau kepercayaannya dengan
kita. Tentunya kita sebagai rakyat Indonesia tidak ingin adanya perpecahan bagi
bangsa kita Indonesia tercinta ini.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa isu yang selalu hangat di seluruh
penjuru Indonesia adalah tentang agama, baik di sosial media maupun di dunia
nyata. Tentunya dengan perbedaan ini, sudah seharusnya kita sebagi manusia
untuk saling toleransi antar-umat beragama. Akan tetapi, sangat disayangkan sekali
karena sudah banyak sekali paham yang justru dapat memecah toleransi antarumat
beragama di Indonesia, seperti golongan ekstremis suatu agama, yang kurang
memilik kesadaran toleransi antarumat beragama. Hal ini sebenarnya dapat kita
tindaki dan tindakan yang paling tepat adalah dengan menggunakan tindakan
preventif, yaitu pencegahan sebelum adanya paham yang kurang menganut adanya
toleransi dan hormat kepada sesama umat beragama walaupun berbeda kepercayaannya.
Salah satu tindakan preventif yang dapat dilakukan adalah dengan pengadaan pendidikan
toleransi sejak dini, seperti pada anak-anak usia balita hingga yang remaja dewasa,
yang justru paling rentan terpapar oleh paham yang tidak menerapkan toleransi.
Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu, itulah
dasar falsafah Indonesia yang sudah sepatutnya kita anut dan kita terapkan di
kehidupan sehari-hari kita. Seharusnya, perbedaan bukanlah suatu hal yang kita
anggap sebagai suatu kekurangan, melainkan suatu kelebihan bahkan kekuatan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sampai kancah internasional.
Sebagai mahasiswa, sudah sepatutnya kita paham akan hal dasar seperti ini. Tidak boleh ada lagi ada kata intoleransi mulai hari ini, besok, lusa, dan seterusnya sampai akhir hayat sejarah manusia berkepercayaan dan beragama. Marilah kita, terutama mahasiswa Universitas Brawijaya, hidup berdampingan dengan perbedaan ini, yaitu perbedaan dalam hal agama dan kepercayaan. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
000 ------------------------------------------ ooo ------------------------------------------ 000
Nama : Hizkia Jeremmy Krisna Ananta
NIM : 225150200111050
Cluster : 23
Fakultas / Prodi : FILKOM / Teknik Informatika
Komentar
Posting Komentar